Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 10 Provinsi, Jokowi Desak Pemda Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Antara , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |21:11 WIB
   Baru 10 Provinsi, Jokowi Desak Pemda Bentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha
(Foto: Setkab)
A
A
A

"Jadi pengusaha hanya sekali saja ke PTSP, baik yang ada di pusat, provinsi, dan daerah karena semua sudah terintegrasi dalam jaringan. PTSP ini menjadi satu-satunya yang melayani perizinan," ucap Edy.

 Baca juga: Bikin PT Hanya 3 Jam demi Kejar Kemudahan Berbisnis

Melalui Perpres 91/2017, pemerintah berupaya mengejar penerapan sistem perizinan berbasis teknologi informasi (single submission) terkait percepatan pelaksanaan berusaha agar mampu berlaku secara daring pada Maret 2018.

"Perpres 91/2017 ini mengubah perilaku birokrasi dari pemberi izin menjadi pelayanan perizinan," kata Edy.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement