JAKARTA - Pengusaha yang berada dalam naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam melakukan impor garam. Pasalnya, kebutuhan garam dinilai sangat penting untuk keberlangsungan industri kedepannya.
Hanya saja, Wakil Ketua Umum bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, pemerintah harus memberikan kepastian data kebutuhan impor garam yang valid. Karena selama ini, kebutuhan akan garam memiliki data yang berbeda-beda antar Kementerian.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan izin impor garam untuk kebutuhan industri sebesar 2,37 juta ton untuk tahun ini. Sementara Kementerian Perekonomian telah mengeluarkan keputusan impor garam industri 3,7 juta ton.
Sementara data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya diizinkan sebesar 2,2 juta ton saja. Sehingga hal tersebut menimbulkan kebingungan data impor
“Perbedaan data dapat menimbulkan ketidaktepatan regulasi. Harus ada pengkajian lebih jauh, seberapa besar kebutuhan untuk industri dan seberapa besar kebutuhan untuk konsumsi,” ujarnya dalam acara Forum Group Diskusi (FGD) di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/1/2018).