Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi: ‎Kebijakan Satu Peta Mendesak dan Dibutuhkan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2018 |17:27 WIB
Presiden Jokowi: ‎Kebijakan Satu Peta Mendesak dan Dibutuhkan
Presiden Joko Widodo (Foto: Dok. Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Kebijakan Satu Peta atau one map policy. Kebijakan ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

‎Dalam arahannya, Kepala Negara ingin mendengar sejauh mana perkembangan dan kendala maupun hambatan dalam mewujudkan Kebijakan Satu Peta yang ada di lapangan.

‎"Saya juga ingin menegaskan bahwa Kebijakan Satu Peta bahwa ini sangat penting, sangat mendesak, sangat dibutuhkan, untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor, berbagai kementerian dan lembaga ke dalam suatu peta secara integratif, syarat-syarat integrasi," kata Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Baca Juga: Catat! Menko Darmin: Kebijakan Satu Peta Sangat Krusial dan Urgent bagi Indonesia

Menurut Jokowi, program ini dilakukan guna mencegah terjadinya perpindahan tumpang tindih informasi geospasial. Artinya, ‎hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan di Indonesia.

"Karena di lapangan tumpang tindih peta, tumpang tindih perizinan, justru menimbulkan konflik mengakibatkan itu terjadi dan akhirnya menghambat laju perekonomian di daerah," terang mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta 17 Agustus 2018, Apa Itu?

Jokowi mencontohkan adanya tumpang tindih kebijakan dalam perizinan empat juta hekatare perkebunan sawit di Kalimatan. Alhasil, hal itu menjadi kendala dalam proses penerbitan izin perkebunan tersebut.

‎Kepala Negara meyakini kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul seperti pada kasus perizinan lahan di Tanah Borneo itu. "Kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat pemanfaatan lahan, serta juga membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Tanah Air," tegasnya.

Baca Juga: Kebijakan Satu Peta, Menko Darmin Akui Masih Tumpang Tindih di Lapangan

Pemerintah telah tiga kali menggelar Ratas yang memba‎has Kebijakan Satu Peta ini. Menurut Jokowi, seluruh Kabinet Kerja harus fokus terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah persoalan tentang program ini di Pulau Kalimantan. 

Selanjutnya, pemerintah fokus kebijakan ini akan diperluas di wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara itu, target pada 2018 Kebijakan Satu Peta akan kembali diperluas untuk daerah Maluku hingga Papua.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement