Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Cs dan Komisi XI Sepakat Matangkan RUU AFAS

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 06 Februari 2018 |19:49 WIB
Sri Mulyani Cs dan Komisi XI Sepakat Matangkan RUU AFAS
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

"Urgensinya, agar pengesahan protokol ke-enam ini adalah untuk dapat diimplementasikan kerjasama jasa keuangan dengan negara anggota ASEAN," jelas Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Baca Juga: Sri Mulyani, Gubernur BI dan OJK Rapat Bahas UU AFAS dengan Komisi XI

Setelah rapat sekitar 3 jam, Komisi XI memutuskan untuk tidak langsung memberikan persetujuan untuk RUU AFAS ini, melainkan akan membahas kembali secara lebih detail di rapat selanjutnya.

"Komisi XI DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protocol to Implement The Sixth Package of Commitments on Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement on Services (RUU AFAS) untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan membentuk Panitia Kerja (Panja)," ungkap Ketua Komisi XI, Melchias Marcus Mekeng.

Dia menyebutkan pembahasan akan dimulai besok, Rabu (7/2/2018) sampai dengan Kamis (8/2/2018) dan pengambilan keputusan tingkat pertama akan dilakukan pada Senin, 12 Februari 2018.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement