Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Bappenas: Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% untuk Entaskan Kemiskinan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |12:31 WIB
Kepala Bappenas: Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5% untuk Entaskan Kemiskinan
Foto Menteri PPN/Kepala Bappenas: (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama berencana memotong otomatis gaji para PNS muslim untuk pembayaran zakat sebesar 2,5%. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro pun menanggapi hal ini dengan mengatakan pemanfaatan dana dari pemotongan gaji untuk zakat, bukanlah untuk membangun infrastruktur.

"Kalau zakat itu bukan bangun infrastruktur, tapi untuk membantu pengentasan kemiskinan," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (7/1/2018).

 Baca juga: Gaji PNS Dipotong 2,5% untuk Zakat, DPR Minta Dilibatkan

Pasalnya, seperti diketahui, saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintahan sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan pengumpulan dana zakat sendiri, bisa dihitung dengan menjumlahkan PNS yang beragama muslim, lalu gaji mereka masing-masing dipotong 2,5%.

Dengan demikian, jumlah 4,4 juta PNS jumlah potensi zakat Indonesia per tahunnya mencapai bisa mencapai lebih dari Rp200 triliun.

  Baca juga: Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat

Kendati demikian, rencana ini, kata Bambang masih harus dalam pembahasan lebih lanjut oleh Kemenag untuk dimatangkan skema pemotongan yang tepat.

"Tentunya itu (pemotongan gaji untuk zakat) harus sesuai kesepakatan, itu antara pemotongan langsung (gaji) atau sifatnya sukarela," paparnya.

Adapun, Kemenag sedang menyiapkan aturan sebagai dasar untuk pemotongan ini antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Pada 2017, dana penghimpunan dari zakat mencapai Rp7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp5,12 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement