Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sosialisasikan UU Fidusia, MNC Finance-Polda DIY Adakan Gathering Eksternal Jateng

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2018 |07:01 WIB
Sosialisasikan UU Fidusia, MNC Finance-Polda DIY Adakan <i>Gathering</i> Eksternal Jateng
Foto: Dokumentasi MNC Media
A
A
A

“Banyak pertanyaan dari rekan-rekan tentang apa itu Fidusia. Dengan diadakannya kegiatan ini kami berharap supaya teman-teman Prof Coll dapat memahami prosedur undang-undang Fidusia No 42 tahun 1999 sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pihak kami dan teman-teman dapat dilaksanakan sesuai dengan UU yang berlaku,” jelas Safruddin.

Sebab, lanjutnya, undang-undang tersebut yang menjadi pelindung kepastian hukum bagi perusahaan pembiayaan yang hingga saat ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum untuk menegakkannya di dalam masyarakat. 

Baca Juga: Aplikasi Digital Diluncurkan, Pendaftaran Nasabah MNC Finance Hanya Butuh 6 Jam

“Kami mendorong agar pelaksanaan undang-undang jaminan fidusia dapat terlaksana dengan baik,” kata Safruddin.

Sebagai informasi, Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement