SOLO - Bank Indonesia (BI) berharap jumlah penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) berizin di Soloraya terus bertambah.
"Hingga akhir tahun lalu di Soloraya sudah ada sembilan KUPVA berizin," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran Pengeluaran Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi BI Kantor Perwakilan Surakarta Bakti Artanta di Solo, Selasa.
Baca juga: BI Minta Money Changer Segera Urus Izin Operasi
Ia mengatakan sembilan KUPVA berizin di Soloraya tersebut yaitu PT Valuta Indojaya Prima, PT Golden United, PT Desmonda, PT Sakti Songgolangit Muliatama, dan PT Libra Sakti Area.
Selanjutnya ada pula PT Hages Jaya Valasindo, PT Putra Asli Solo, PT Solo Mulya Arta, dan PT Metanusa Davalas.
Menurut dia, jumlah KUPVA berizin tersebut mengalami kenaikan sebesar 80% jika dibandingkan 2016 yang jumlah KUPVA berizinnya hanya lima.
"Pada tanggal 26-27 April 2017 kami melakukan penertiban, dari temuan kami ada sembilan KUPVA tidak berizin, enam di antaranya patuh. Dari enam tersebut, empat di antaranya sudah melengkapi izin sehingga saat ini sudah ada sembilan yang berizin," katanya.