Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tahun 2020 merupakan tahun terakhir Indonesia melakukan impor garam, khususnya garam untuk kebutuhan industri.
Sebab untuk garam konsumsi tidak ada masalah, bahkan surplus. Sebagai upaya dalam memutus impor, yaitu dengan menyiapkan lahan seluas 30.000 hektare (ha) untuk produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk pengerjaannya sendiri akan mengunakan teknologi yang lebih baik, sehingga bukan hanya akan mencukupi kebutuhan garam, juga produksinya lebih bagus dengan kadar 98%. Untuk memenuhi kebutuhan industri garam dalam negeri tahun 2018, Indonesia memutuskan melakukan impor 3,7 juta ton yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
”Saya yakin dengan upaya ini, kebutuhan garam industri akan terpenuhi tanpa impor,” kata Luhut saat memberikan kuliah umum bertema ”Pengembangan Industri dan Jasa Maritim Indonesia Untuk Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia” di Auditorium Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat 9 Februari 2018.
Menurut Luhut, selama ini potensi tersebut tidak digarap karena selama bertahun-tahun tidak pernah dikerjakan. Padahal Indonesia memiliki panjang garis pantai mencapai 99.093 kilometer. Kondisi ini sebenarnya dapat menjadi modal kuat untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi maupun industri dalam negeri.
(Dani Jumadil Akhir)