Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Infrastruktur Ambruk, Jokowi Tak Mau Kecolongan hingga Sanksi Berat

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 21 Februari 2018 |10:29 WIB
Proyek Infrastruktur Ambruk, Jokowi Tak Mau Kecolongan hingga Sanksi Berat
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

Bisa Kena Sanksi

Basuki juga memastikan akan ada sanksi bagi kontraktor yang terindikasi menyalahi prosedur kerja. Kendati demikian, dia menyatakan tidak ada kerugian negara akibat berbagai insiden kecelakaan kerja tersebut.

Adapun terkait sanksi kepada kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum dapat memastikannya. Menurutnya, sanksi akan diberikan setelah dilakukan evaluasi dan diketahui kesalahannya.

“Tergantung ditemukan kesalahannya ada dimana. Saya tidak bisa mengatakan siapa, apa, bagaimana. Kita menunggu sampai hasilnya,” ucapnya.

Kementerian BUMN, ujar dia, akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait evaluasi sejumlah kecelakaan proyek infrastruktur. Menurutnya, sanksi tersebut untuk menjaga agar musibah serupa tidak terjadi kembali.

Rini menambahkan, saat ini Kementerian BUMN tengah mengkaji perlunya tidaknya pengawasan secara terpusat. Rencana ini, kata dia, akan dibicarakan dalam rapat umum pemegang saham mendatang.

Rini mengakui, Kementerian BUMN tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kontraktor yang lalai. Dia mencontohkan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada PT Hutama Karya terkait pembangunan LRT yang roboh beberapa waktu. “Kalau LRT kemarin, HK sudah kena sanksi untuk beberapa pengawasnya di-grounded," ujar dia.

Sedangkan Basuki mengatakan, sanksi untuk kontraktor yang diduga menyalahi prosedur pekerjaan akan diserahkan kepada lingkup kerja masing-masing.

“Misalnya untuk lingkup kerja Kemenhub kita serahkan ke Kemenhub, untuk lingkup Kementerian BUMN kami serahkan ke Kementerian BUMN. Begitupun untuk lingkup PUPR akan menjadi tanggung jawab saya," ujar Basuki.

Di bagian lain, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto mengatakan, sebagai kontraktor proyek Tol Becakayu pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari penyebab jatuhnya cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head di PCB 34. Dia menegaskan, peristiwa itu terjadi saat dilakukan pengecoran beton pier head dan menyebabkan bekisting merosot sehingga jatuh.

“Kami ingin meluruskan bahwa bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang jatuh namun bekisting pierhead yaitu cetakan untuk pengecoran beton pierhead," kata Dono di Jakarta kemarin.

Menurutnya, Waskita berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk menangani masalah tersebut. Dia berharap hasilnya sudah keluar dalam waktu 1x24 jam. Dono juga juga membantah bahwa sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek infrastruktur disebabkan Waskita dikejar waktu penyelesaian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi akan mencari tahu apakah SOP proyek tersebut sudah dilakukan dengan benar atau tidak. "Ya tetap lakukan penyelidikan. Kita lihat SOP benar atau itu kecelakaan murni. Itu proyek nasional yang harus kita amankan dan harus sesuai dengan SOP," katanya.

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis berpendapat, Pemerintah seperti sedang kebut-kebutan menyelesaikan beberapa proyek nasional. Namun, di satu sisi justru mengorbankan keselamatan kerja.

"Waskita mendominasi kasus kecelakaan kerja yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Persoalannya, Waskita tak hanya menggarap proyek pemerintah, tetapi juga proyek lain yang berasal dari swasta. Kami mengingatkan, jangan karena banyak kerja di luar pemerintah, kemudian pekerjaan pemerintah yang mereka anggap sedikit ini diabaikan keselamatannya," ungkapnya.

Dia memastikan Komisi V DPR dalam waktu dekat membentuk panitia kerja (panja) terkait keselamatan kerja proyek infrastruktur. Panitia ini nantinya akan mendalami sejumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi, serta sanksi yang telah dijatuhkan terhadap penyedia jasa konstruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement