Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh, Porsi BUMN Bakal Dikurangi?

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |10:02 WIB
Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh, Porsi BUMN Bakal Dikurangi?
Foto: Robohnya Pier Head Tol Becakayu (Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa juga berpendapat, Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar dia.

Erwin menambahkan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya, jumlah proyek sangat banyak dan bernilai besar namun kemampuan mereka terbatas. Kondisi ini menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.

Untuk itu, Kadin meminta pemerintah menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.

Evaluasi Baik untuk Tarik Investor

Langkah evaluasi dan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur nasional dinilai positif untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dengan pengawasan yang baik, kualitas proyek infrastruktur akan semakin bagus sehingga dalam jangka panjang berdampak baik bagi perekonomian.

"Dalam jangka panjang tidak ada pengaruhnya tapi justru akan lebih baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta kemarin.

Senada dengan Rini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, penghentian sementara proyek tersebut tidak akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, proyek tersebut dibangun menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ini (penghentian) kan sementara, sehingga tidak ada pengaruh yang negatif, justru meningkatkan keamanan proyek,” ujarnya.

Di bagian lain, Pemerintah menegaskan bahwa kasus kecelakaan kontruksi yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir tidak akan dimoratorium. Penghentian sejumlah proyek hanya sementara waktu, dan hanya berlaku untuk proye elevated atau jalan layang.

Ketua Komisi Keselamatan Kontruksi (K3) Syarief Burhanuddin mengatakan, penghentian sementara yang dimaksud lebih kepada proyek-proyek yang berisiko tinggi. Misalnya, proses pengecoran dan pemancangan pier serta proyek berisiko layang sifatnya melayang. Sedangkan proyek yang sifatnya pembersihan atau pekerjaan yang mencapai tahapan finishing pada proyek elevated akan tetap berjalan seperti biasa.

"Jadi ini bukan moratorium, namun lebih kepada penghentian sementara. Bisa saja ada yang sudah memenuhi kriteria sudah langsung kerja kembali dalam dua atau tiga hari ke depan," kata Syarief yang juga Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, K3 telah menentukan kriteria sejauh mana proyek tersebut bisa berjalan kembali setelah dievaluasi.

"Tim ini sifatnya mereka dibuatkan daftar, delapan kriteria kami buat. Sehingga menjadi acuan. Dan kriteria itu menjadi acuan di mana proyek-proyek diberhentikan sementara. Ada 14 item, apakah mereka sudah laksanakan atau tidak. Kalau itu dilaksanakan maka diapproval untuk bisa melanjutkan proyek," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kontraktor juga akan ikut proaktif memberikan laporan sehingga evaluasi yang dilakukan K3 tidak masuk dalam kategori investigasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement