Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelundupan 71.982 Benih Lobster Digagalkan, Susi Pudjiastuti: Hukuman Harus Berat

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |17:15 WIB
Penyelundupan 71.982 Benih Lobster Digagalkan, Susi Pudjiastuti: Hukuman Harus Berat
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta hukuman berat bagi para pelaku penyelundupan komoditi laut. Hal tersebut disebabkan semakin maraknya kasus penyelundupan komoditi laut yang tentunya berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

Salah satunya penyelundupan bibit lobster yang baru saja berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta sebanyak 71.982 ekor benih lobster.

"Hukuman harus berat, kita minta hakim bahwa kerugian sangat besar," ujar Susi di Tangerang, Jumat (23/2/2018).

Baca Juga: Aksi Sri Mulyani-Susi Pudjiastuti Selamatkan Bayi Lobster Senilai Rp14,4 Miliar

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement