JAKARTA - Harga minyak dunia kembali mengalami kenaikan hampir menyentuh level tertinggi selama tiga pekan. Kenaikan ini tentunya memengaruhi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Namun, kenaikan ini tidak membuat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 terpengaruh. Pasalnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, APBN masih dijalankan sesuai dengan UU tanpa ada perubahan.
Baca juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik USD5,3 Jadi USD59,34/Barel
Meski demikian, Sri Mulyani membuka peluang untuk melakukan revisi harga ICP yang ada di APBN 2018 yang dipatok USD48 per barel. Keputusan peluang revisi harga ICP ini akan dibicarakan bersama Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Sampai hari ini kita tetap menjalankan UU APBN, kalau sekarang harga minyak bergerak di atas asumsi yang ada di dalam APBN maka kita akan menghitungnya bersama dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN dan saat ini kita sudah melakukan terus untuk mengidentifikasi berapa jumlah deviasi dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi," ungkapnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (27/2/2018).