 
                
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono siang ini akan mengumpulkan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di kantornya. Dikumpulkannya seluruh BUJT tersebut dilakukan pasca dirinya menerima laporan evaluasi proyek infrastruktur layang oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
"Ini hanya satu-dua minggu (penghentian sementara). Saya akan kumpulkan lagi supaya yakin betul semuanya (BUJT) di sini," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (28/2/2018) malam.
Menurut Basuki, tujuan dikumpulkannya BUJT adalah untuk mengetahui komitmen dari mereka dalam menggarap proyek infrastruktur tol. Basuki ingin memastikan jika seluruh BUJT berkomitmen untuk menambah aspek pengawasan keselamatan dalam pengerjaan proyek sehingga tidak ada lagi kecelakaan konstruksi yang terjadi.
Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi, Waskita Karya Kewalahan Garap Proyek Pemerintah?
"Karena saya mau yakin betul, berubah enggak mereka? Mestinya dengan adanya ini mereka berubah. Pengawasannya ditambah atau enggak, saya kan juga ketar-ketir. Jadi saya harus tahu persis, walaupun hanya berita acara namun saya juga ikut tanggung jawab," jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) resmi memberikan izin kepada 38 proyek infrastruktur layang (elavated) dari 40 proyek yang dilakukan evaluasi. Artinya ada dua proyek infrastruktur yang belum diizinkan untuk dilanjutkan karena beberapa faktor.
Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga menjabat sebagai Ketua KKK Syarif Burhanuddin mengatakan, keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan evaluasi kepada 40 proyek selama sembilan hari. Adapun penilaian dari evaluasi tersebut mengacu kepada delapan kriterianya yang salah satu di dalamnya merupakan aspek K3.
"Ada 40 berkas yang masuk 39 yang dipresentasikan. 38 badan usaha yang mendapat rekomendasi untuk lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Underpass Kartini Lebak Bulus Diresmikan Gubernur DKI, Ini Spesifikasinya
Dari 38 proyek yang diputuskan untuk dilanjutkan lanjut Syarif, ada 12 proyek yang diberikan izin lanjut secara bersyarat. Artinya kedua belas proyek tersebut bisa dilanjutkan selain dari yang catatan yang direkomendasikan tersebut.
"Jadi yang dilakukan itu hal-hal yang tidak terkait dalam catatan bisa dilanjutkan," ucapnya.
Sementara dua proyek yang diputuskan untuk tidak dilanjutkan adalah PT Trans Bumi Serbaraja untuk Proyek Jalan tol Serpong-Balaraj dan Jalan tol Manado Bitung oleh PT Jasamarga Manado-Bitung. Jalan tol Serpong Balaraja tidak diberikan izin karena belum melakukan presentasi, sedangkan satu yakni Manado Bitung dikarenakan belum melampirkan SOP Erection
(Kurniasih Miftakhul Jannah)