Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gandeng Kejaksaan Agung, Proyek Infrastruktur Pemerintah Dikawal TP4

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |13:47 WIB
Gandeng Kejaksaan Agung, Proyek Infrastruktur Pemerintah Dikawal TP4
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengawal pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun. Adapun kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lingkup kerjasama antara lain di bidang Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4   peranan Jaksa Pengacara negara, pemulihan aset serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Jaksa Agung RI HM. Prasetyo.

Baca Juga: Ketar-ketir Marak Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Menteri Basuki Akan Kumpulkan BUJT di Kantornya

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan dengan kerjasama ini, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membangun infrastruktur yang baik dan benar. Pasalnya, ada beberapa proyek yang dikerjakan oleh PUPR seperti Stadion Utama Gelora Bung Karno sudah menggunakan pengawasan dan pengawalan oleh TP4. 

"Ini memperkuat komitmen TP4 untuk mengawal pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur. Selama ini kami sudah memakai TP4 untuk mengawasi pembangunan Stasiun GBK," ujarnya dalam Konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi, Waskita Karya Kewalahan Garap Proyek Pemerintah?

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejagung. Hal tersebut mempermudah proses pembebasan lahan hingga memastikan keamanan dari pembangunan infrastruktur yang baik dan benar.

"Kami Kementerian BUMN sangat menyambut baik penandatanganan ini. Sebenarnya ini sangat membantu khususnya dalam pembebasan lahan. Ini juga membangun bagaimana proyek itu bisa selesai dengan baik secara finansial maupun hukum," jelasnya. 

Baca Juga: 38 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Cek Daftarnya

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan adanya kerjasama dan pengawalan proyek, maka pembangunannya akan lebih cepat terealisasi. Pasalnya, Kejagung melalui tim TP4 dapat mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tersebut.  

"Pak Presiden selalu mengatakan kita harus menang persaingan. Caranya gimana ? Kita harus membangun. Tapi kan banyak kalangan yang mengganggu dan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. Nah dengan adanya legal ini insyallah pembangunan bisa berlangsung," jelasnya. 

Sementara itu Jaksa Agung RI HM. Prasetyo mengatakan kerjasama tersebut sebagai  cara untuk mewujudkan di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. 

"Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat," jelasnya

Lebih lanjut Prasetyo menambahkan, MoU sendiri dirancang untuk tiga tahun ke depan. Namun dirinya enggan menyebutkan secara pasti total nilai proyek yang ikut dikawal oleh TP4.

"MoU ini kita rancang selama tiga tahun.  Berkenaan proyek yang dikawal masih menunggu. Yang pasti sejak didirikan TP4 kami sudah mengawal proyek Rp1.000 triliun," ucapnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya di awal tahun Kejaksaan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pcrtanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Pada tanggal 7 Februari 2018 TP4 Kejaksaan‎ juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan PT. Angkasa Pura I (Persero), PT. Pembangunan Pemmahan (Persero) dan PT. Pelindo IV (Persero). Ker‎a sama Kejaksaan dengan ketiga perusahaan BUMN itu diharapkan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta daerah terpencil. 

‎Selanjutnya tanggal 26 Februari 2018 ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI dan Kementerian Keuangan RI di bidang TP4 pada acara Workshop Pengadaan Barang / Jasa Nasional yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Wilayah ‎selaku Kuasa P‎engguna Anggaran dari seluruh Indonesia.

TP4 sendiri merupakan paradigma baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada pendekatan pencegahan. Di tahun 2017, nilai kegiatan yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp109,64 triliun menjadi Rp977,08 triliun. Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017 TP4 juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37 miliar pada KJRI Jeddah di ‎Arab Saudi. Melalui TP4 diharapkan percepatan pembangunan dapat terlaksana secara tepat waktu, t‎epat mutu dan tepat sasaran. ‎

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement