JAKARTA - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan kesepakatan untuk mengkaji penerapan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang digunakan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).
Kepala BPPT Unggul Proyanto di Jakarta, Jumat (9/3/2018), mengatakan kesepakatan yang dilakukan dengan PJB dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pengembangan teknologi di sana dan meningkatkan penguasaan teknologi.
BPPT yang memang memiliki peran kerekayasaan, kliring teknologi, audit teknologi, difusi dan komersialisasi, alih teknologi dan intermediasi. Dengan sumber daya yang dimiliki, ia mengatakan saat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyelesaian permasalahan pembangkit listrik di PJB.
"Dewasa ini masing-masing PLTU menghadapi tantangan tersendiri, khususnya dalam hal penyediaan bahan bakar, menjaga konsistensi kinerja pembangkit dan isu lingkungan," ujar dia.
Ketergantungan terhadap bahan bakar minyak dan gas dalam pengoperasian pembangkit juga menjadi permasalahan tersendiri bagi PLTU. Saat ini, menurut dia, BPPT tengah melakukan pengkajian mengenai Katalysch Drucklose Verlung yang dikenal dengan nama teknologi KDV.