Fasilitas layanan SOTS didukung oleh layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir karena dana tunai dalam bentuk RDN disimpan oleh Bank Syariah yang resmi ditunjuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menjadi administrator RDN.
Investasi pada saham syariah juga TERJANGKAU. Otoritas pasar modal telah membuktikan komitmen dalam menyederhanakan aturan sehingga investasi di pasar saham tidak lagi eksklusif bagi mereka yang punya modal puluhan juta Rupiah.
Saat ini, cukup dengan menyetorkan deposit awal senilai Rp100.000 calon investor sudah bisa berinvestasi. Dipastikan bahwa kemudahan yang ditawarkan ini memenuhi kaidah syariah, karena dana deposit awal senilai Rp100.000 maupun dana investasi lanjutan dari para calon investor akan langsung disetorkan oleh AB-SOTS ke rekening di Bank Syariah atas nama masing-masing investor. Rekening RDN milik investor terkoneksi langsung dengan Sub-Rekening Efek (SRE) di KSEI.
Sudah tentu investasi di Pasar Modal Syariah harus memenuhi prinsip-prinsip SYARIAH. Investasi halal di Pasar Modal sudah sekian tahun diimplementasikan dengan perbaikan dari tahun ke tahun. Kaidah investasi syariah tentu saja mencakup instrumen atau produk investasi maupun cara bertransaksi.
Pasar Modal Syariah Indonesia telah memiliki landasan hukum yang jelas baik berupa Fatwa maupun Peraturan OJK untuk mendukung kedua aspek tersebut. Berdasarkan jenis akadnya, saham pada dasarnya sudah sesuai syariah karena mencerminkan suatu bentuk kerjasama (Syirkah Al-Musahamah).
Namun, tidak semua saham memenuhi prinsip saham syariah jika dilihat dari aspek bisnisnya. Untuk saham-saham yang sesuai syariah, pemilihannya diseleksi langsung oleh OJK dan selanjutkan dibuat Daftar Efek Syariah (DES) yang di-review setiap 6 bulan.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 80 tentang “Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek”. Tujuannya untuk mengatur mekanisme transaksi di pasar modal. Fatwa ini pun telah dijadikan acuan dalam pengembangan layanan Shariah Online Trading System (SOTS). (TIM BEI)
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.