Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perubahan Nomenklatur Pertamina Jadi Pertanyaan di DPR

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |18:09 WIB
Perubahan Nomenklatur Pertamina Jadi Pertanyaan di DPR
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Menteri Rini Ingatkan Agar Pertamina Hadapi Harga Minyak Mentah dengan Perbaikan 4 Pilar

Menjawab hal tersebut, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, kajian tersebut berasal dari internal perseroan yang diusulkan oleh dewan komisari. Hal tersebut menjadi pertimbangan Kementerian BUMN untuk kemudian diputuskan.

"Jadi keputusan dibuat kemudian direksi Pertamina diberi waktu untuk bagaimana Pertamina mengimplementasikan kajian tersebut. Kajian internal kementerian sudah ada dan jadi keputusan," tuturnya.

 Baca juga: Kelola Mahakam, Pertamina Diyakini Mampu Kelola 8 Blok Lainnya

Dalam rapat, sebelumnya Fajar sudah sampaikan perubahan struktur pengurus perusahaan. Di mana dua direktorat, gas dan pemasaran diubah. Untuk Direktorat Gas tidak ada lagi, sedangkan Direktorat Pemasaran akan menjadi corporate costumer yang menangani masalah besar-besar dengan bisnis to bisnis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement