Menanggapi pengalihan tersebut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengalihan tersebut sangat wajar karena dirinya menilai Menperin lah yang paling mengetahui kebutuhan garam bagi pelaku industri. Apalagi saat ini para pelaku industri mengaku sudah sangat membutuhkan garam untuk kelangsungan bisnisnya.
Sementara itu, untuk kebutuhan garam konsumsi lanjut Luhut, dirinya menyebut sudah tidak ada masalah. Sehingga rekomendasi impor tidak perlu diberikan.
"Enggak ada masalah. Yang paling ngerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian. Kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang ada garam industri," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)