JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur BI yang baru. Hal ini berdasarkan hasil musyawarah 36 anggota Komisi XI yang terdiri dari 10 fraksi.
Musyawarah dilakukan setelah keduanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI. Dody diuji pada Selasa 27 Maret 2018, sedangkan Perry pada hari ini.
"Dua-duanya punya rekam jejak yang mumpuni di bidang moneter. Pak Dody juga bawahannya Pak Perry, hemat saya, ini kombinasi teamwork yang bagus, juga dengan deputi-deputi gubernur yang lain," ujar Ketua Komis XI DPR RI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca Juga : Terpilih Aklamasi, Presiden-DPR Satu Selera Pilih Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI
Dengan mengemban jabatan baru, Mekeng pun berharap keduanya bisa sejalan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi. Dia juga meminta keduanya bisa memberikan terobosan baru lewat kebijakannya untuk menjaga nilai tukar Rupiah.