Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Pecat dan Penjarakan PNS Kementan yang Korupsi

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 01 April 2018 |17:26 WIB
Mentan Pecat dan Penjarakan PNS Kementan yang Korupsi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejak tiga tahun terakhir Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin Kementan, tidak hanya menyelesaikan pangan seperti beras, jagung, cabai, bawang merah dan lainnya, tetapi juga melakukan reformasi mental SDM Pertanian, bersih-bersih kantor dan penertiban aparatur. 

Menurut Sukriansyah S. Latief, hingga kini kami telah melakukan demosi dan mutasi 1.296 pegawai Kementan, termasuk di antaranya 435 pegawai Badan Karantina Pertanian. “Ini dengan maksud pembinaan aparatur, memberi efek jera, dan bersih-bersih dari tindakan KKN,” tegas Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan ini menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Dijelaskan Sukriansyah, pernah dalam sehari Mentan mencopot lima orang pejabat pada satu direktorat jenderal, yaitu satu pejabat Eselon-I dan empat direkturnya.

Baca Juga: Produksi Pertanian Nasional Harus Pakai Data Akurat

“Itu dilakukan malah sebelum KPK menetapkan tersangka terhadap oknum tersebut. Ketika itu ada yang mengatakan Mentan terlalu cepat memecat orang, tapi akhirnya mereka mengapresiasi langkah cepat dan tegas Mentan,” kata Sukriansyah.

Suatu ketika, lanjutnya, pada jam 10 pagi Mentan menerima laporan salah satu oknum pegawainya melakukan pungli dan terkonfirmasi kebenarannya, maka jam 11 sudah ditandatangani SK Pemecatan No. 539/2017 kepada MS terkait tindakan penyelewengan program cetak sawah. Demikian pula memecat AA terkait tindak pidana pada kegiatan Penggerak Membangun Desa (PMD) dalam proses hukum di Kejagung dan memecat EM kasus korupsi pengadaan pupuk hayati APBN 2013 yang saat ini dalam proses hukum di KPK.  

“Dalam hal ini, Mentan Amran mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejakgung dan KPK yang menegakkan hukum dan mendukung penuh upaya pemberantasan KKN. Mungkin ini belum diketahui Abraham Samad,” ungkap Sukriansyah.

Baca Juga: Hindari Impor, Indonesia Butuh Data Akurat Produk Pertanian

Sejak memimpin Kementan, Andi Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor. Sudah menjadi tradisi Andi Amran tidak mau menerima bingkisan dalam bentuk apapun baik di rumah maupun di kantor. Bila ada yang mengirim bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK. Terbukti, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK pada saat hari anti korupsi sedunia Desember 2017, atas prestasi kategori sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Jauh sebelumnya, cerita Sukriansyah, sejak menjadi pengusaha, Andi Amran sudah biasa melakukan SIDAK kepada bawahannya. Setelah menjadi Menteri dengan memakai baju kaos, celana jeans dan sepatu kets, naik taksi sendiri ke Karantina Tanjung Priok, juga ke Tanjung Perak Surabaya maupun ke Pelabuhan Makassar menyamar ikut antre mengurus perizinan karantina dan dipungli oleh oknum petugas karantina, sehingga Andi Amran langsung memberikan sanksi.  

Hasilnya kini dwelling time UPT Karantia per November 2017 berkisar 9-15 jam, dalam hitungan jam saja, bukan hari lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement