Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perlemah Daya Saing, Kadin Tolak Pengenaan Cukai Plastik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |16:52 WIB
Perlemah Daya Saing, Kadin Tolak Pengenaan Cukai Plastik
Cukai Plastik (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (‎Kadin) Indonesia sangat menyayangkan rencana pemerintah yang mengenakan tarif cukai ke plastik. Jika itu terjadi, maka bisa memberikan dampak negatif cukup besar ke beragam industri hilir, khususnya menengah ke bawah. Karena, industri tersebut banyak menggunakan plastik sebagai bahan baku utama dalam menjalankan bisnisnya.

‎"Ini berdampak banyak dan multiplier efeknya sangat negatif. Ini akan ke sana berdampak semua ke industri menengah ke bawah. Jangan sampai itu terjadi," kata Wakomtap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja saat dihubungi media, Senin (2/4/2018).

Pengenaan cukai kepada plastik, dipastikan akan makin membebani industri, setelah sebelumnya pemerintah sudah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri. Konsekuensinya, harga produk menjadi tidak kompetitive. Sejumlah sektor yang diperkirakan akan terkena dampak negatif aturan tersebut, di antaranya: peralatan rumah tangga, otomotif, kemasan, dan lainnya.

Baca Juga: Penerapan Cukai Kantong Plastik Ditargetkan Kuartal I-2018

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah mengenakan cukai ke barang mewah‎, bukan menyasar ke barang harian yang sering digunakan masyarakat, seperti plastik tersebut.

"‎Hari ini cukai rokok itu barang mewah, bukan barang harian. Minuman ringan dan keras juga barang mewah, minum air putih kan boleh. Kebutuhan harian kenapa jadi beban, itu enggak mendidik," tegas dia. 

Dia mengaku, memang pemerintah menginginkan penggunaan plasti‎k itu bisa dibatasi,‎ tapi jangan menggunakan cara dengan mengenakan tarif cukai ke plastik. ‎Seharusnya pemerintah bisa memberikan edukasi ke masyarakat terkait plastik yang tidak boleh menjadi sampah.

Baca Juga: Pengusaha Plastik Cari Untung dari Menjamurnya E-Commerce

"Itu sampah, seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat. Kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu," sebut dia.

Plastik bekas pakai, bahkan bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya. Mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, Kadin sangat tidak setuju dengan rencana pengenaan tarif cukai ke barang plastik. "Kami tidak setuju, itu bukan barang mewah. Seharusnya masyarakat itu harus dididik, biar daur ulang sampah plastik bisa menjadi industri bagi masyarakat," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement