Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inflasi Maret 2018 hingga Kegagalan Target Ditjen Pajak

Keduari Rahmatana Kholiqa , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |06:18 WIB
Inflasi Maret 2018 hingga Kegagalan Target Ditjen Pajak
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Menko Luhut: Indonesia Negara Besar, Masak Tidak Ada Alternatif Pendanaan Proyek

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan duduk bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso untuk bahas skema pembiayaan blended finance.

Skema ini melibatkan pihak swasta dalam berinvestasi di Indonesia, terkhususnya dalam proyek infrastruktur, hal ini bertujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).

Setidaknya, blended finance dibahas selama 2 jam dalam focus group discussion yang berlangsung di Gedung OJK Bank Indonesia (BI). Luhut menjelaskan, skema ini telah dibahas selama 7 bulan-8 bulan, baik dengan OJK juga dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sehingga progresnya semakin maju.

"Indonesia sebagai negara besar masa enggak ada alternatifnya pendanaan, coba yang lain, apalagi kita sudah investment grade, jadi orang percaya, orang banyak yang pengen investasi ke sini. Kita tinggal kasih proyeknya yang mana," ujar Luhut usai mengukut FGD blended finance di Gedung OJK BI, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dia mengatakan, investasi menjadi bagian penting dalam kementeriannya, sebab membawahi berbagai proyek infrastruktur yang membutuhkan dana yang besar. Adapun dana yang datang di luar APBN ini, dikatakannya, berasal dari swasta maupun asing, juga dari filantropi.

"18 April ini akan ke Washington untuk mempasarkan proyek-proyek apa saja yang sudah visible. Ada 10 proyek yang sudah siap, kita bicara konret, besarnya berapa miliar dolar," jelasnya.

Luhut sendiri tak menyebutkan secara detail ke-10 proyek tersebut, namun proyek itu berkaitan dengan sektor energi, transportasi umum, juga sektor pembangkit listrik energi panas bumi (geothermal).

Sementara itu, Ketua Komisioner OJK mejelaskan, pembahasan skema blended finance bukan hanya soal investasi swasta ataupun asing, tetapi juga diatur investasi harus ramah lingkungan dan mengurangi social cost di masa mendatang.

Wimboh menyatakan, ini merupakan kelanjutan dari Indonesia yang telah mengikatkan diri dalam Paris Agreement di 2015 lalu yang membahas reduksi emisi karbon dioksida.

"Jadi ini untuk optimalkan pembiayaan juga kepada kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, sehingga nanti generasi kita berikutnya tidak menanggung beban untuk betulin lingkungan dan social cost," jelasnya.

Dia pun meyakini, pembiayaan yang juga dari internasional ini takkan berdampak buruk pada utang luar negeri Indonesia.

"Utang Indonesia masih terukur dibandingkan dengan negara-negara lain, jangan khawatir karena kita negara besar, jangan itung nominalnya, tapi dalam konteks berapa pembangunan yang dilakukan, berapa penduduk, berapa GDP kita, dalam ukuran-ukuran itu," paparnya.

Kendati demikian, Wimboh enggan menyebutkan besaran dana internasional yang akan tertanam di Indonesia. Dia hanya menyakinkan, dananya cukup besar. "Dana global cukup besar, investment fund mengalokasikan porsinya sebagian untuk eviromment friendly (ramah lingkungan) dan kurangi social cost masa depan. Sudah ada," tambahnya.

Terkait kebutuhan Peraturan OJK untuk jadi payung hukum skema ini, menurut Wimboh, hingga saat ini tidak diperlukan sebab tak ditemui adanya kendala.

"Belum sampai POJK. Akan kita lihat satu demi satu, apa kendalanya, kalau gada kendala, yah enggak perlu POJK khusus untuk ini, tinggal jalan aja. Proyek-proyek ini sebagian sudah jalan juga," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement