Baca juga: Ketua BPK Beberkan 5.852 Permasalahan, Kerugiannya Tembus Puluhan Triliunan Rupiah
Pemeriksaan atas pengelolaan subsidi secara umum bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan nilai subsidi yang layak dibayar oleh pemerintah serta menilai apakah pelaksanaan subsidi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengutip IHPS II-2017, Jakarta, Selasa (3/4/2018), BPK telah memeriksa perhitungan subsidi tahun 2016 yang mengungkapkan koreksi subsidi negatif senilai Rp1,63 triliun. Dengan demikian, BPK telah membantu menghemat pengeluaran negara senilai Rp1,63 triliun dengan mengurangi nilai subsidi yang diajukan BUMN.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.