Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mendag: Pedagang Pasar Wajib Jual Beras Medium

Antara , Jurnalis-Senin, 09 April 2018 |19:00 WIB
Mendag: Pedagang Pasar Wajib Jual Beras Medium
Foto: Pemberlakuan HET Beras (Okezone)
A
A
A

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata nasional untuk beras kualitas medium tercatat Rp10.777 per kilogram, atau masih di atas ketentuan HET.

 Baca Juga: Mendag : 11 Bulan Cari Untung, Sekarang Saatnya Turunkan Harga

Pemerintah menetapkan HET beras kualitas medium wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram. Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 per kilogram.

Dan, wilayah Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement