Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |17:57 WIB
Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?
Foto: Harga BBM Diatur (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menegaskan PT Pertamina (Persero) tidak akan menanggung kerugian dengan adanya perubahan ketentuan margin penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi .

Sebagaimana diketahui, pemerintah menghapus batas bawah margin BBM nonsubsidi bagi badan usaha. Saat ini, batas bawah untuk margin penjualan BBM nonsubsidi bagi badan usaha adalah 5% dan untuk batas atas 10%. Dalam ketentuan baru, badan usaha hanya memiliki batas maksimal margin penjualan BBM nonsubsidi sebesar 10%

DirekturJenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, meskipun memperoleh margin yang lebih tipis dari penjualan BBM nonsubsidi, akan tetapi Pertamina bisa menaikkan volume jual.

 Baca Juga: Harga BBM Diatur, Siapa yang Diuntungkan?

Sebab, lanjut dia, jika selisih harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo tipis, maka konsumen akan cenderung memilih membeli BBM nonsubsidi . Sebaliknya, jika rentangnya terlalu tinggi, maka masyarakat justru akan berbalik menggunakan premium.

"1% kalau volumenya jutaan, hitung berapa? Dia ngeluh karena harga pasarnya 5% - 10% keuntungannya. Mereka tetap untung, ada cost efisiensi. Mana ada dia rugi," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Djoko melanjutkan, dengan adanya penurunan margin penjualan, maka tidak dipungkiri maka Pertamina membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencapai Break Even Poin (BEP), di mana biaya atau pengeluaran dan pendapatan adalah seimbang sehingga tidak terdapat kerugian atau keuntungan. Akan tetapi, periode tersebut masih dalam kurun waktu yang wajar.

"Sekarang (Pertamina) jualan tiap hari 5% (margin). Artinya apa? dalam waktu waktu 20 hari untungnya sudah 100%. Bisnis apa yang menggiurkan kayak gitu? Break Event Point itu bisa 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun," kata dia.

Baca Juga:

Pemerintah Intervensi Kenaikan Harga Bensin Pertamina, Shell, hingga Vivo

Wamen ESDM 'Ogah' Dibilang Intervensi Kenaikan Harga Bensin Pertamina hingga Shell

Di samping itu, untuk menjaga margin perseroan, Djoko menilai Pertamina juga bisa melakukan efisien dari sisi lain di luar penjualan BBM nonsubsidi. Toh, kata Djoko, bisnis perusahaan migas negara itu tidak hanya pada penjualan BBM.

"Lakukanlah efisiensi dari margin. Truk itu dapat margin juga lho, SPBU juga dapat margin. Kan margin ada di badan pusat, agen SPBU, depot juga, terus mobil truk," kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah akan ikut serta mengatur penyesuaian harga BBM nonsubsidi . Dengan demikian, badan usaha yang akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus melalui persetujuan pemerintah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement