Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Ingin Pemerintah Bijak dalam Tentukan Harga Pertamax Cs

Keduari Rahmatana Kholiqa , Jurnalis-Sabtu, 14 April 2018 |08:39 WIB
Masyarakat Ingin Pemerintah Bijak dalam Tentukan Harga Pertamax Cs
Foto: Harga BBM Diatur (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan ikut serta mengatur penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Dengan demikian, badan usaha yang akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi harus melalui persetujuan pemerintah.

Selain itu pemerintah juga akan menghapus batas bawah margin BBM nonsubsidi bagi badan usaha. Saat ini, batas bawah untuk margin penjualan BBM nonsubsidi bagi badan usaha adalah 5% dan untuk batas atas 10%. Dalam ketentuan baru, badan usaha hanya miliki batas maksimal margin penjualan BBM nonsubsidi sebesar 10%

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, jika badan usaha mengusulkan harga BBM nonsubsidi dengan margin yang tinggi, maka dikhawatirkan hal tersebut dapat mengakibatkan perbedaan harga yang besar dengan premium. Akibatnya, konsumen justru akan beralih kepada premium. Djoko menilai hal tersebut malah berpotensi mengurangi penjualan BBM nonsubsidi.

"Ngapain kamu jualan tapi enggak ada yang beli, mendingan harga dikurangin tapi dapat margin, katakan 1% saja, sehingga harganya mendekati premium. Dengan demikian, jualan dia bisa tetap laku meskipun hanya 1%," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, kamis (12/4/2018).

 Baca Juga: Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk ikut mengatur penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi bisa mengakomodasi kepentingan dua belah pihak, baik investor maupun konsumen.

Di satu sisi, kata dia, investor akan merasa bahwa kebutuhan dan kepastian berusaha mereka tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah bisa menjaga kepentingan masyarakat mengingat BBM menyangkut hajat seluruh lapisan masyarakat.

Bank Dunia (World Bank) memandang, langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan badan usaha meminta persetujuan pemerintah terlebih dahulu sebelum menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi adalah sesuatu yang wajar.

Pemerintah dinilai hanya mencoba untuk menjaga agar inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

 Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Kebijakan Harga BBM Akomodasi Dua Pihak

Pasalnya, kenaikan harga BBM yang terlalu sering berpotensi untuk meningkatkan angka inflasi nasional. PT Pertamina (Persero) sendiri selalu melakukan evaluasi harga terhadap BBM nonsubsidi yang dijualnya setiap dua pekan.

"Saya melihat pemerintah mencoba untuk make sure bahwa inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan karena akan berpengaruh ke private consumption," kata Ekonom Senior Bank Dunia Derek Chen di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement