Selain itu, Ombudsman RI juga menemukan bahwa banyak di antara TKA yang masih aktif bekerja, padahal masa berlaku IMTA sudah habis dan tidak diperpanjang.
Baca Juga : Wapres JK: Kemudahan Izin Tenaga Kerja Asing Tidak Perlu Dikhawatirkan
"Banyak juga TKA yang jadi buruh kasar, TKA telah jadi WNI tapi tidak punya izin kerja. Juga ada yang perusahaan pemberi kerja tidak dapat dipastikan keberadaannya," ungkapnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)