"UMKM harus melihat potensi atau kompetensi dan seberapa besar UMKM maju serta berkembang,” tuturnya.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebutkan, UMKM memberi kontribusi sangat besar terhadap ekonomi Indonesia dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta orang di hampir 58 juta unit usaha.
Dari tenaga kerja sekitar 117,68 juta orang. 96,87% bekerja di sektor UMKM, dengan sumbangan terhadap PDB sebesar 60,34%.
(Dani Jumadil Akhir)