"Mendorong UMKM go public merupakan salah satu jalan terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut," kata Pengamat Hukum Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Faris Satria Alam
Dia mengungkapkan, perlu sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha agar tercipta lapangan pekerjaan sebanyak-banyak, agar angka pengangguran tidak meningkat.
UMKM bisa naik kelas dengan masuk ke Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, regulasi Initial Public Offering (IPO) tidak boleh menghambat UMKM terjun ke pasar modal. "Yang harus diperhatikan syarat IPO. Kalau syarat dipermudah maka akan banyak UMKM go public, ekspansi ke bursa," ungkap Faris
Faris yakin, bila syarat dan regulasi melantai di pasar modal dipermudah banyak UMKM yang akan menjual dan mencatatkan sahamnya di bursa. Dengan begitu, UMKM bisa cepat berkembang dan berperan besar lagi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat karena saat ini mayoritas unit usaha di Indonesia bergerak pada kelompok UMKM.