JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif untuk belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) 2019 sebesar Rp838,6 triliun atau lebih rendah dibandingkan 2018 sebesar Rp847,4 triliun.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Menteri Keuangan Sri Mulyani memang mengarahkan supaya lebih efisiensi pada belanja K/L di tahun depan.
"Artinya kecil itu kan bukan berarti tidak optimalkan dan K/L kalau lebih efisien dan punya multiplier effect lebih bagus. Itu yang konsisten dilakukan pemerintah," tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Untuk itu, Kemenkeu mengingatkan dalam penyusunan rencana kerja dan kebijakan harus dibuatkan program yang lebih matang untuk diimplementasikan. Selain itu, pembiayaan proyek juga bisa lebih kreatif tanpa andalkan APBN.