Sementara itu di tempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengamini hal tersebut. Bagi guru honorer yang masih memenuhi syarat tetap bisa mengikuti seleksi CPNS.
"Itu belum, kan gini honorer ini pernah enggak lulus kan dan angkanya jeblok banget. Oke kemanusiaan, kemanusiaan untuk siapa nih untuk honorernya atau kalau dia jadi guru kemanusiaan untuk murid-muridnya nih. Kalau mereka tidak berkualitas yang kasian siapa sih murid-muridnya juga. Jadi kita ingin oke kita bisa menerima mereka tapi dengan kualifikasi yang betul itu jadi kalau mau silakan ikut, yang di bawah 35 silahkan ikut," jelasnya.
Sementara bagi guru honorer yang tidak memenuhi syarat seperti batasan umur maksimal 35 tahun, untuk sementara belum bisa mengikuti tes tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan di masa mendatang, pemerintah akan menyiapkan kilat khusus bagi guru honorer yang berumur di atas 35 tahun agar bisa diangkat menjadi PNS.
"Yang di atas 35 tahun belum kita belum sampai ke sana. Kecuali nanti ada perubahan regulasi. Tapi sampai sekarang belum," kata Bima.
(Dani Jumadil Akhir)