Asman pun tidak menutup kemungkinan adanya transformasi lembaga pengelola dana pensiun. Ini dilakukan dengan harapan nantinya dana pensiun dapat diinvestasikan ke hal-hal yang bermanfaat bagi PNS. Seperti diketahui sekarang ini dana pensiun dikelola Taspen.
“Kita berharap dengan sistem pensiun yang baru apakah Taspen jadi BUMN yang diamanahkan mengelola itu? Tentu nanti investasinya harus diatur sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Contohnya ke mana diinvestasikan, manfaat untuk siapa itu ada aturan nya nanti,” paparnya.
Sebelumnya dalam rapat ter batas, Presiden Joko Widodo (Jo kowi) mengungkapkan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem kesejahteraan PNS sampai masa purnatugas. Hal ini merupakan bagian reformasi birokrasi sekaligus usaha untuk meningkatkan kinerja para PNS.
“Kita akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi PNS dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya. Terma suk dalam penciptaan kesinambungan kesejahteraan dari para pensiunan PNS,” katanya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas bahwa kesejahteraan pensiunan masih perlu diperbaiki. Menurut dia, saat purnatugas, para PNS bukan malah bergembira tapi menjadi beban.