Rida mengaku optimistis jika target pengembangan energi panas bumi hingga 2025 bisa tercapai dengan adanya aturan tersebut. Apalagi potensi energi panas bumi Indonesia masih sangat besar, sehingga pemerintah masih memiliki peluang untuk mengembangkan lebih besar lagi.
Berdasarkan data Badan Geologi, sumber daya Panas Bumi Indonesia mencapai 28.508 mw. Adapun cadangan energi panas bumi Indonesia sebesar 17.435 mw.
"Kita tahu potensi panas bumi masih besar. Kita punya potensi 28 GigaWatt (gw)," ucapnya.
(feb)
(Rani Hardjanti)