Menurut dia, nilai pembiayaan yang dapat diusulkan oleh K/L juga relatif lebih besar seiring dengan tren makin meningkatnya penerbitan SBSN dan makin berkembangnya pasar keuangan syariah.
"Bahkan kepada K/L diberikan fleksibilitas untuk memilih jangka waktu dan sistem kontrak yang akan digunakan, yaitu dapat berupa single year atau multi years, disesuaikan kemampuan dan kapasitas masing-masing," katanya.
Selanjutnya, dikatakannya, sistem administrasi pelaksanaan proyek SBSN termasuk tata cara pembayaran dan penarikan dananya juga relatif mudah dan sederhana. Menurut dia, ketersediaan pendanaan proyek SBSN dijamin oleh pemerintah sampai berakhirnya periode kontrak pelaksanaan proyek tersebut.
"Pada dasarnya berbagai kemudahan dan fleksibilitas dalam pelaksanaan proyek SBSN ini didesain untuk mendukung proses bisnis pelaksanaan proyek yang sederhana, mudah, dan aman. Meski demikian, tetap memungkinkan untuk pelaksanaan proyek secara baik dan menghasilkan output yang berkualitas tinggi," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)