JAKARTA – Membanjirnya produk impor keramik justru menandakan tidak berdayanya produsen keramik nasional untuk memenuhi kebutuhan pasar di Indonesia yang semakin besar. Saat ini produsen keramik dalam negeri masih menggunakan peralatan dan sistem zaman jadul yang masih memproduksi keramik glasur, sedangkan tren dunia sudah menggunakan keramik poles.
"Ukuran dan kualitas produk lokal keramik belum bisa memenuhi standar permintaan pasar atau tren penggunaan keramik yang ada di Indonesia (ukuran 60cm x 60cm ke atas). Harus disadari bahwa tren pengguna keramik sudah bergeser dari keramik yang diglasir menjadi porselen," ungkap Ketua Forum Pengguna Keramik Seluruh Indonesia (FPKSI) Triyogo di Jakarta, Selasa (24/7/2018).
Dia meminta pemerintah khususnya Kementerian terkait untuk tidak terlalu banyak memproteksi industri keramik. "Pemerintah seharusnya tidak terlalu banyak proteksi buat segala hal, seharusnya dilepas saja agar memberikan kompetisi antara impor dan industri," ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tengah memproses pengajuan safeguard yang diajukan oleh Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) terkait impor keramik yang semakin menggerus ceruk pasar keramik nasional.