Oleh sebab itu, untuk mengetahui permasalahan dari pengembangan perbankan syariah, Bappenas bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Komite Nasional Keungan Syariah (KNKS) telah melakukan penelitian pada tahun lalu. Hasilnya didapatkan industri perbankan dan sektor riil syariah tak terafiliasi dengan baik.
Menurutnya, sektor riil syariah sudah jauh lebih berkembang, namun tak banyak yang melakukan pembiayaan ke perbankan syariah. Hal ini membuat perbankan syariah sulit untuk berkembang.
"Kita harapkan pasti (perbankan syariah) akan bersentuhan dengan sektor riil, karena sektor riil yang membutuhkan pembiayaan. Sebab tidak ada perbankan kalau tidak ada yang membutuhkan (pembiayaan)," ujarnya.
Oleh sebab itu, menjadi hal penting untuk setiap stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha dan perbankan bisa mencari solusi untuk mendorong industri halal bisa berkembang baik di sektor keuangan maupun sektor riil.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)