Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Pede Pendanaan Pasar Modal Tembus Rp250 Triliun di 2018

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |13:49 WIB
OJK <i>Pede</i> Pendanaan Pasar Modal Tembus Rp250 Triliun di 2018
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

OJK juga menyiapkan dasar pengaturan bagi pendirian Lembaga Pendanaan Efek yang berfungsi meningkatkan likuiditas dan stabilitas pasar melalui penguatan infrastruktur transaksi margin dan short selling. Kemudian, menyediakan landasan pengaturan bagi kegiatan equity crowdfunding di pasar modal, mendorong pendirian Perusahaan Efek Daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan jumlah investor retail di daerah serta meningkatkan tingkat literasi dan inklusi pasar modal di daerah.

(feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement