Purnawirawan jenderal bintang ini menilai jasa para guru honorer perlu mendapat apresiasi pemerintah. Terlebih, mereka sudah cukup lama mengabdi dan mendambakan menjadi PNS.
"Kerena itu proses panjang dilakukan. Yang paling penting perhatian negara tentu kepada rakyat," ucap dia.
Seleksi P3K itu, lanjut dia, bisa diikuti oleh siapapun, baik guru honorer, profesional maupun diaspora. Skema ini juga bisa ikuti oleh para guru yang sudah tak memenuhi syarat usia untuk ikut tes CPNS.

Namun, dia menekankan para guru honorer tetap harus mengikuti tes seperti CPNS. Pasalnya, itu diamanatkan oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).