Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Jatuhkan Sanksi Terhadap 15 Emiten, Denda Rp50 Juta hingga Rp150 Juta

BEI Jatuhkan Sanksi Terhadap 15 Emiten, Denda Rp50 Juta hingga Rp150 Juta
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1%

Rinciannya yaitu; PT Energi Mega Persada Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Pelayaran Tamarin Samudera Tbk, PT Visi Media Asia Tbk, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, PT Lippo Cikarang Tbk, PT Lippo Karawaci Tbk, PT Tira Austenite Tbk, PT Hanson International Tbk, dan PT Wahana Pronatural Tbk.

Baca Juga: Lock Up Saham Dicabut, Investor Khawatir Volatilitas Harga Tinggi

Selain itu, sebanyak 3 emiten mendapat peringatan tertulis III dan denda Rp150 juta. Pasalnya, hingga 1 Oktober 2018 belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahun tidak audit maupun audit. Terakhir, BEI juga mengenakan peringatan tertulis I kepada PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan semester I 2018 hingga tanggal 1 Oktober 2018.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement