Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan Pinjaman Rp15 Triliun dari ADB, Wapres JK: Lagi Didata

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |14:37 WIB
Pencairan Pinjaman Rp15 Triliun dari ADB, Wapres JK: Lagi Didata
Foto: Wapres JK di Bali (Yohana/Okezone)
A
A
A

Bambang menjelaskan, dana USD1 miliar itu akan lebih difokuskan pada rekonstruksi dan rehabilitasi daerah pasca-gempa. Alokasi dana yang akan didapat setiap daerah pun masih dirampungkan penghitungan kebutuhannya. "Lebih banyak malah rekonstruksi. Karena ini kan butuh waktu untuk rekonstruksi," lanjutnya.

 

Dia menjelaskan, pinjaman tersebut karena untuk penangan pascabencana maka diberikan tenor yang lebih panjang dan tingkat suku bunga yang rendah.

"Terminnya lebih panjang dari biasanya, bunganya sudah pasti lebih rendah dari yang komersial. Itu consessional loan namanya," jelas dia.

Untuk diketahui, bantuan darurat USD1 miliar tersebut di luar program pinjaman reguler ADB bagi Indonesia yang rata-rata mencapai USD2 miliar setiap tahunnya. Pinjaman tersebut akan memiliki ketentuan khusus berupa masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun, lebih lama daripada biasanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement