JAKARTA - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter, namun langsung dibatalkan.
Terkait hal itu, Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution mengatakan, kenaikan harga Premium itu harus melihat keadaan dunia dan inflasi, karena secara substansi UU migas terkait Premium itu tergantung perkembangan ekonomi dunia. Kecuali solar, berdampak subsidi dari pemerintah atau DPR.
"Jadi, penundaan kenaikan harga Premium itu seolah-olah ada pembicaraan yang tidak dibangun oleh pemerintah. Padahal pembatalan kenaikan itu harus dihitung akibat dan efek yang dipertimbangkan secara matang. Maka itu, pak Presiden Jokowi berupaya agar Premium tidakdinaikkan," kata Razman pada acara Polemik MNC Trijaya, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/11/2018).
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda, Waspadai Penimbunan
Dia menjelaskan, bahwa pemerintah saat ini sedang bekerja. Di mana BBM Premium ini peruntukkan untuk rakyat, terutama ekonomi ke bawah.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi tidak menaikkan Premium, karena masih ada hitung-hitungan yang bisa tidak itu dinaikkan," jelasnya.