Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diaspora 'Ogah' Jadi CPNS, Menpan-RB Perbolehkan Instansi Geser-Geser Formasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 22 Oktober 2018 |13:18 WIB
   Diaspora 'Ogah' Jadi CPNS, Menpan-RB Perbolehkan Instansi Geser-Geser Formasi
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diserbu oleh sekitar 3,6 juta pelamar. Dari seluruh formasi yang tersedia, satu formasi mendapatkan sorotan pemerintah karena kurangnya jumlah peserta yang melamar.

Adapun formasi yang dimaksud adalah formasi khusus masyarakat Indonesia yang berkarier di luar negeri (diaspora). Berdasarkan data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 106 yang memiliki akun hanya 19 pelamar yang benar-benar berminat menjadi seorang PNS.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan, untuk memenuhi tenaga diaspora pihaknya sudah menyiapkan beberapa alternatif. Salah satunya adalah dengan cara menggeser formasi dari kuota yang terlalu besar untuk dialihkan menjadi tenaga diaspora.

Baca  Juga: Beredar Bocoran soal Ujian CPNS, Menpan-RB: Itu Bohong

Akan tetapi, penggeseran juga harus dilakukan sesuai dengan aturan dan persyaratan. Misalnya dengan menggeser formasi khusus lulusan S-2 yang mengalami kelebihan kuota menuju tenaga diaspora.

"Nanti kita atur sedemikian rupa kalau kurang kan skemanya bisa ditutup dengan yang lain," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (22/10/2018).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement