Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |19:31 WIB
Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Era Baru, Perdagangan T+2 di Bursa Efek Indonesia

Irvan juga menyebut penerapan Teknologi+2 akan dilakukan pada 26 November 2018 mendatang. Secara sistem self-regulatory organization (SRO) telah benar-benar siap untuk mengimplemantasikan T+2.

Pasalnya, pada Mei 2018 BEI telah menerapkan sistem melalui Jakarta Automated Tranding System Next Generation (JATS INET). Sementara itu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga mengaku sudah menerapkan sistem e-Clear. Sedangkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah menerapkan sistem C-Best Next G.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement