Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |19:31 WIB
Mulai 26 November, Aturan Transaksi Jual Beli Saham 2 Hari Berlaku
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Era Baru, Perdagangan T+2 di Bursa Efek Indonesia

Irvan juga menyebut penerapan Teknologi+2 akan dilakukan pada 26 November 2018 mendatang. Secara sistem self-regulatory organization (SRO) telah benar-benar siap untuk mengimplemantasikan T+2.

Pasalnya, pada Mei 2018 BEI telah menerapkan sistem melalui Jakarta Automated Tranding System Next Generation (JATS INET). Sementara itu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) juga mengaku sudah menerapkan sistem e-Clear. Sedangkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah menerapkan sistem C-Best Next G.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement