JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS menilai penyebab 89 bank perkreditan rakyat (BPR) ambruk atau ditutup bukan persaingan, melainkan kesalahan pada tata kelola bank-bank bersangkutan.
"Dari 90 bank yang ditutup hingga September 2018, terbesar atau 89 berupa BPR dan kolapsnya bank itu karena kesalahan direksi, manajemen atau karyawannya," ujar Direktur Group Pengelolaan Transformasi LPS, Suwandi, seperti dikutip Antara, dikutip dari Harian Neraca, Jumat (2/11/2018).
Dia menegaskan, berdasarkan evaluasi, penyebab BPR-BPR itu kolaps adalah kesalahan yang dilakukan para direksi, manajemen dan karyawan dalam tata kelola usaha perbankan bersangkutan. Dia memberi contoh, aset semua BPR yang ditutup hanya Rp598 miliar, sementara jumlah simpanan nasabah yang harus dikembalikan/dibayar sebesar Rp1, 6 triliun.
"Aset yang lebih kecil dari dana klaim penjaminan yang dibayarkan saat likuidasi menunjukkan bahwa bank itu tidak sehat,"katanya.
Baca Juga: Dana Digelapkan Komisaris, BPR Mams Merugi Rp6,2 Miliar