Menurut Djoko, tidak semuanya pembangunan infrastruktur khususnya transportasi bisa didanai oleh APBN. Sebab untuk transportasi saja, dibutuhkan dana sekitar Rp1.200 triliun untuk membangun infrastruktur.
Jika seluruhnya berasal dari APBN, maka pembangunan infrastruktur tidak akan jalan. Oleh karenanya dibutuhkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU.
"Saya berharap upaya kita lakukan bersama mampu membuat para pihak swasta tertarik membuat investasi bisnis transportasi di Indonesia. Hal tersebut merupakan kontribusi sektor swasta dalam membangun infrastruktur Indonesia untuk bertujuan berikan peluang dan kesempatan bagi sektor swasta untuk mengelola sektor transportasi, karena kebutuhan pembangunan infrastruktur kita sangat besar," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)