Hasil pertemuan tersebut akan dibawa Darmin dalam rapat dengan Menteri terkait pada pekan ini. "Saya mau ngajak ngobrol beberapa menteri akhir minggu ini. Kan tinggal Kamis atau Jumat, saya cari waktu (untuk rapat)," katanya.
Darmin menyatakan, pertemuan antar menteri memang perlu dilakukan untuk merampungkan kebijakan DNI. "Harapannya sih (pembahasannya) sudah selesai. Siapa tahu ya kan masih ada saja (yang kurang)," ujar dia.
Baca Juga: Dukung Kebijakan Pro-UMKM, HIPMI Desak 54 Daftar Negatif Investasi Dicabut
Dia pun menargetkan, hasil pembahasan tersebut bisa di bawah ke Presiden Jokowi pada Senin depan (3/12/2018) untuk disahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). "Hari Senin (3/12/18) kita akan naikkan ke Presiden (Jokowi) karena itu dasar hukumnya adalah Perpres," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)