Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerapan T+2, Penyelesaian Transaksi pada 28 November Capai Rp13,3 Triliun

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |13:09 WIB
Penerapan T+2, Penyelesaian Transaksi pada 28 November Capai Rp13,3 Triliun
Direktur Utama BEI Inarno (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perdagangan pertama Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan sistem percepatan penyelesaian transaksi bursa selama dua hari atau T+2, telah selesai pada Rabu 28 November 2018, kemarin. Transaksi T+2 mulai diimplementasikan pada perdagangan Senin 26 November 2018.

Dengan demikian, pada 28 November 2018 juga terdapat penyelesaian transaksi bursa dari sistem lama yakni T+3 atau selama tiga hari, dari perdagangan Jumat 23 November 2018. Adapun pada dua hari masa transisi itu menghasilkan nilai transaksi Rp13,3 triliun dengan sebanyak 18,5 miliar lembar saham dan frekuensi transaksi sebanyak 754 ribu.

Baca Juga: BEI: Penyelesaian Penerapan Percepatan Transaksi T+2 Sukses

Secara rinci, pada Jumat 23 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp6,06 triliun dengan frekuensi 338 ribu transaksi. Sedangkan pada Senin 26 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp7,28 triliun dengan frekuensi 430 ribu transaksi. Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp4,85 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement