JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan VII, Direktorat Jenderal Bina Marga (Ditjen Bina Marga) melakukan sosialisassi penutupan perlintasan kereta api Karangsawah. Hal tersebut menyusul dibukanya Underpass Karangsawah.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan VII Akhmad Cahyadi mengatakan dengan adanya Underpass Karangsawah maka kepadatan kendaraan di jalur tersebut tidak akan terganggu oleh perjalanan kereta api. Sebab selama ini padatnya pada jalur tersebut disebabkanadanya perlintasan kereta sebidang.
“Uji coba open traffic ini akan berlangsung 7 x 24 jam agar dapat diketahui pola lalu lintas pengguna jalan, baik saat hari efektif maupun pada hari libur. Selama 7 hari akan dilakukan evaluasi, apabila ada pembenahan akan dilakukan segera,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (12/8/2018).
Pembangunan Underpass Karangsawah merupakan realinyemen jalan nasional sepanjang 850 meter termasuk pembangunan box underpass sepanjang 46 meter dan duplikasi Jembatan Pedes dengan bentang 60 meter. Alokasi anggaran untuk pembangunannya yakni 87 miliar rupiah yang berasal dari APBN 2018.
Pembangunan Underpass Karangsawah terkontrak pada bulan Februari dan telah selesai pada tanggal 21 November 2018.Dari segi estetika, Underpass Karangsawah dihiasi oleh motif batik salem yang merupakan batik khas Brebes untuk mengangkat kearifan lokal.