"Jangan ada lagi perbuatan-perbuatan korupsi, mark up, dan kegiatan menyimpang, betul-betul pastikan anggaran kita dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, betul-betul diterima oleh yang membutuhkan," sambung Jokowi.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Asumsi Kurs Rp15.000/USD di 2019
Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp2.165,1 triliun atau meningkat 14,27% dari asumsi penerimaan di APBN 2018 senilai Rp1.894,7 triliun pada 2019. Sementara belanja negara dipatok Rp2.461,1 triliun atau naik 10,83% dari Rp2.220,6 triliun pada tahun ini.
Dari postur penerimaan dan belanja tersebut, pemerintah mengasumsikan defisit anggaran sebesar Rp296 triliun atau 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan defisit keseimbangan primer menjadi Rp20,1 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)