JAKARTA - Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang valuta asing (valas) berdenominasi dolar AS atau global bond senilai USD3 miliar atau setara Rp43,5 triliun (kurs Rp14.500). Utang tersebut akan digunakan untuk membiayai belanja pemerintah tahun depan (prefunding).
Dikutip dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Rabu (12/12/2018), penerbitan atau setelmen global bond tersebut telah dilakukan pada 11 Desember 2018. Global bond ini dicatatkan di Singapura (Singapore Stock Exchange) dan Jerman (Frankfurt Stock Exchange).
Baca Juga: Mengukur RAPBN 2019 Senilai Rp2.439 Triliun dengan Ekonomi Tumbuh 5,3%
Global bond tersebut terbagi dalam tiga bagian yaitu untuk tenor 5 tahun senilai 750 juta dolar AS (RI0224), tenor 10 tahun sebesar USD1,25 miliar (RI0229), dan tenor 30 tahun dengan nominal USD1 miliar (RI0249).
Untuk RI0224, tingkat kupon ditetapkan 4,45%, RI0229 sebesar 4,75%, dan RI0249 sebesar 5,35%.